SITUBONDO - Patung yang ditemukan di
Hutan Baluran Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Maret 2013, dipastikan
keasliannya sebagai benda purbakala. Patung tersebut dinyatakan sebagai
Patung Dewi Laksmi dan peninggalan dari era Kerajaan Majapahit.
"Kami
bersama Disbudpar Jatim menilai temuan arca itu bisa disimpulkan
sebagai benda cagar budaya. Itu karena sudah memenuhi persyaratan
sebagai ciri ciri patung Dewi Laksmi," tutur Kepala Balai Cagar Alam dan
Penelitian Purbakala (BCPP) Jawa Timur Aris Soviyani, di Situbondo,
Rabu (10/4/2013).
Tim gabungan dari BCPP Jawa Timur serta Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, datang ke Situbondo,
menyusul temuan arca tersebut. Keaslian dan perkiraan era pembuatan
patung merupakan hasil penelitian selama satu jam tim ini.
Aris
menambahkan tim gabungan belum dapat memastikan usia patung Dewi Laksmi
ini, karena belum meneliti dan mendatangi lokasi penemuan. Meski
demikian, era pembuatan patung sudah dapat dipastikan di masa kerajaan
kuno Majapahit Timur.
"Kalau bicara soal usia, kami tidak bisa
memastikan karena tidak ada inspeksi. Namun jika ditilik di bagian
belakang kepala patung itu memang peninggalan kerajaan Majapahit Timur,"
tutur Aris. Dia mengatakan pada masa lalu memang ada Kerajaan Majapahit
Timur dan Kerajaan Majapahit Barat.
Bantuan teknis
Aris
mengatakan tim gabungan sifatnya hanya memberikan bantuan teknis untuk
meneliti keaslian dan asal-usul arca. Pemerintah Kabupaten Situbondo,
ujar dia, belum memiliki Balai Museum sehingga tak bisa melakukan
sendiri penelitian atas temuan yang diduga benda purbakala. "Jika di
Situbondo ada Balai Museum, maka kewenangan itu ada di Pemkab Situbondo.
Yang jelas kami hanya membantu secara teknis saja," aku Aris.
Bersama
Forum Pecinta Cagar Budaya (FPCB) Situbondo, ujar Aris, tim gabungan
akan berupaya menentukan usia arca dengan melihat langsung lokasi
penemuannya di Hutan Baluran. Langkah itu juga sekaligus dilakukan untuk
menginventarisasi kemungkinan keberadaan arca lain.
"Ini karena
bekas Kerajaan Majapahit Timur belum tersentuh sama sekali. Kami siap
membantu Pemkab Situbondo untuk melakukan pencarian ke lokasi," kata
Aris. Dia pun mengingatkan penemu arca ini berhak atas kompensasi yang
besarannya akan ditentukan bersama oleh Disbudpar Jawa Timur dan
Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar